Maraknya Globalisasi dan Radikalisme Islam di Indonesia adalah salah satu permasalahan besar bangsa ini. Gerakan radikal ini bukan semata fenomena satu agama saja mengingat ada beberapa gerakan radikal global yang terjadi hingga saat ini. Untuk meminimalisir hal tersebut diperlukan pendidikan dan keterbukaan pemikiran bagi perbedaan pendapat yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Pakar kajian agama dari Arizona State University, Amerika Serikat, Prof. Dr. Mark R. Woordward dalam Pidato Milad ke-30 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikUMY, Kamis (03/03) di Kampus Terpadu UMY.
Menurut Mark, gerakan radikalisme global bukanlah fenomena yg baru. Ini adalah fenomena sosial yang sudah sejak lama eksis. Gerakan ini sudah lahir sejak globalisasi dimulai ribuan tahun yang lalu. Gerakan global yang paling besar adalah religion movement (gerakan agama) seperti penyebaran agama-agama seperti Islam dan Kristen. “Gerakan radikal bukan hanya fenomena satu agama saja. Ada beberapa gerakan radikal global dan itu bukan hanya Islam” tegasnya.
Lebih lanjut Mark ini mengelaborasi tentang sifat gerakan radikal global. Ia menjelaskan setidaknya ada beberapa sifat dasar yang melekat pada gerakan radikal global. Salah satunya adalah mereka sangat eksklusif dan menganggap bahwa hanya mereka yang mengetahui kebenaran. “Mereka memonopoli kebenaran untuk kalangan mereka sendiri” ungkapnya. Selain itu, gerakan radikal juga berorientasi pada social change (perubahan sosial) untuk semua. dan menghalalkan segala metode untuk melaksanakannya.
Sedangkan mengenai radikalisme Islam, Mark menjelaskan pada prinsipnya gerakan radikal Islam tidak berbeda dengan gerakan radikal yang lain. Mereka hampir sama dengan gerakan radikal yang lain. Salah satu sifat mereka adalah sangat eksklusif dan memonopoli kebenaran.
Untuk itu, Mark menilai cara terbaik untuk meminimalisir gerakan radikal adalah melalui pendidikan. Ia menekankan pentingnya peran pendidikan untuk memahami perbedaan antar umat beagama maupun yang seagama. “Untuk membuat suatu sistem counter radical’, saya kira hanya ada satu cara yaitu pendidikan. Ada beberapa macam penddikan yang penting sekali, salah satunya adalah menanamkan keterbukaan untuk dapat menerima pendapat yang lain” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya pendidikan agama Islam yang cukup untuk bisa meminimalisir pengaruh radikalisme Islam. Pendidikan agama Islam itu penting karena kebanyakan orang yang masuk gerakan keras masih berusia muda dan belum punya pengetahuan yang banyak tentang agama.
“Kalau ada tingkat pengetahuan yang lebih tinggi, kita bisa meihat kekeliruan dalam proganda gerakan-gerakan tersebut. Saya kira salah satu vaksin untuk gerakan kekerasan adalah pendidikan agama” tegasnya.
Sementara itu, Dekan FISPIOL UMY, Dr. Ahmad Nurmandi mengungkapkan jika komitmen Negara bangsa saat ini tidak jelas, misalnya dalam implementasi salah satu pilar bangsa yaitu Pancasila yang dinilai masih belum optimal mengingat masih munculnya berbagai konflik baik ras, agama, maupun suku. “Kondisi ini kemudian ditambah dengan fenomena dimana Negara digerogoti oleh kelompok atau gerakan radikal yang mengatasnamakan umat Islam,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai jika rasa persatuan bangsa dalam melihat ke-Bhineka Ika an juga mengalami penurunan sehingga FISIPOL UMY merasa perlu memberikan kontribusinya dalam turut mencetak generasi muda yang paham dan mampu bersikap dengan tepat dalam menghadapi era globalisasi saat ini.
Dalam refleksi usianya yang menginjak 30 tahun, FISIPOL UMY yang berdiri pada tahun 1981 dan dan menaungi tiga jurusan, yakni Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Komunikasi berkomitmen untuk menjadi fakultas yang unggul dalam pendidikan yang bertaraf internasional dengan pengembangan ilmu pengetahuan sosial dan politik yang berlandaskan moral dan etika Islami. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, FISIPOL dalam proses pembelajarannya selalu berupaya meningkatkan kualitas keilmuan dan ketrampilan yang berstandar internasional.
Minggu, 04 Desember 2011
Rabu, 19 Oktober 2011
UN 2011 Resmi ada Pendidikan Agama
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA–Ujian Nasional (UN) Pendidikan Agama Islam (PAI) akhirnya resmi diterapkan pada tahun 2011 mendatang dan berlaku secara nasional temasuk di provinsi DIY. ”UN PAI ini akan diberlakukan bagi siswa tingkat SMP dan SMA/SMK serta pada UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) SD," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY Baskara Aji, Selasa (14/12).
Pemberlakuan UN Agama Islam tersebut merupakan usulan dari Kementerian Agama untuk dapat mengetahui daya serap dan pemerataan pendidikan agama Islam di seluruh wilayah. UN Agama ini hanya berlaku untuk agama Islam saja. Sedangkan agama lain belum dibuatkan aturan tersendiri dan masih menggunakan nilai ujian sekolah.
Berdasarkan data terakhir, jumlah siswa yang akan mengikuti UN agama di DIY adalah 90 persen dari sekitar 50 ribu siswa SD, 49 ribu siswa SMP dan 48 ribu siswa SMA/SMK. Sebelumnya DIY pernah melakukan uji coba UN PAI khusus untuk kabupaten Bantul. Tetapi mulai UN tahun depan akan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di tingkat SMP dan SMA/SMK seluruh DIY. Sehingga sekolah diminta untuk mempersiapkan materi bagi siswa, kata dia menambahkan.
Baskara mengatakan hasil nilai dari UN PAI ini bukan merupakan nilai mutlak yang akan dimasukkan dalam SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Namun demikian, nilai UN PAI akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah. Setiap sekolah diminta untuk menentukan nilai minimal UN PAI untuk syarat kelulusan.
Hasil nilai UN PAI ini akan dikeluarkan secara tersendiri terlepas dari nilai pada SKHUN. Namun pola pelaksanaannya tetap sama dengan standar UN. Nilai UN PAI tersebut tidak akan menjadi syarat penentu kelulusan atau untuk mendaftar ke tingkat yang lebih tinggi. Meskipun begitu, Kementerian Agama akan mempertimbangkan hasil tersebut menjadi salah satu unsur bagi sisiwa yang ingin mendaftar di madrasah.
Pemberlakuan UN Agama Islam tersebut merupakan usulan dari Kementerian Agama untuk dapat mengetahui daya serap dan pemerataan pendidikan agama Islam di seluruh wilayah. UN Agama ini hanya berlaku untuk agama Islam saja. Sedangkan agama lain belum dibuatkan aturan tersendiri dan masih menggunakan nilai ujian sekolah.
Berdasarkan data terakhir, jumlah siswa yang akan mengikuti UN agama di DIY adalah 90 persen dari sekitar 50 ribu siswa SD, 49 ribu siswa SMP dan 48 ribu siswa SMA/SMK. Sebelumnya DIY pernah melakukan uji coba UN PAI khusus untuk kabupaten Bantul. Tetapi mulai UN tahun depan akan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di tingkat SMP dan SMA/SMK seluruh DIY. Sehingga sekolah diminta untuk mempersiapkan materi bagi siswa, kata dia menambahkan.
Baskara mengatakan hasil nilai dari UN PAI ini bukan merupakan nilai mutlak yang akan dimasukkan dalam SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Namun demikian, nilai UN PAI akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah. Setiap sekolah diminta untuk menentukan nilai minimal UN PAI untuk syarat kelulusan.
Hasil nilai UN PAI ini akan dikeluarkan secara tersendiri terlepas dari nilai pada SKHUN. Namun pola pelaksanaannya tetap sama dengan standar UN. Nilai UN PAI tersebut tidak akan menjadi syarat penentu kelulusan atau untuk mendaftar ke tingkat yang lebih tinggi. Meskipun begitu, Kementerian Agama akan mempertimbangkan hasil tersebut menjadi salah satu unsur bagi sisiwa yang ingin mendaftar di madrasah.
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pendidikan Agama Perlu Diperbaiki
Jakarta (Berita) Persoalan penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan agama perlu segera diperbaiki. Berdasarkan pengawasan di 33 provinsi oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditemukan beberapa permasalahan menyangkut penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan agama.
Demikian terungkap dalam rapat kerja (raker) Komite III DPD RI dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPD Jakarta, Senin [15/02]. Disebutkan masalah penyelenggaraan ibadah haji meliputi transparansi pemanfaatan dana tabungan awal, penetapan kuota, administrasi kelengkapan dokumen, perlu penataan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penataan kegiatan di asrama haji, serta masalah pemondokan yang jauh dan masalah makanan di Tanah Suci.
Komite III DPD berpendapat timbulnya permasalahan karena pemerintah kurang tegas dalam mengambil peran sebagai regulator atau operator.Selain itu peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan dari UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji harus segera dikeluarkan.
Komite III DPD juga menemukan masalah di bidang pendidikan agama yang meliputi sarana prasarana, pembiayaan pendidikan dan kualitas pondok pesantren masih kurang. Guru agama juga belum mendapat perhatian serius, terutama kualifikasi dan kesejahteraan.
Menanggapi peran pemerintah sebagai regulator sekaligus operator, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus di Indonesia hanya 120, hanya mampu menangani kurang lebih 50.000 jamaah haji.
“Bagaimana kalau mereka diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan jumlah jamaah 210.000 orang, apalagi kita berikan ke perusahaan lain yang sama sekali baru yang belum mempunyai pengalaman, resikonya sangat tinggi,” ujar Suryadharma Ali.
Selain itu untuk mempermudah jamaah haji, Kementrian Agama juga berupaya mendekatkan pemondokan dari 7 km (di tahun 2009) menjadi 4 km (tahun 2010). Masalah penggunaan setoran awal ditegaskan oleh Suryadharma Ali semakin transparan, karena yang mengawasi bertambah banyak, yani DPR, DPD, BPK, BPKP, KPK, Irjen Kementrian Agama dan Pers.
Permasalahan katering yang selalu menjadi persoalan dari tahun ke tahun, ternyata juga menjadi perdebatan di internal Kementrian Agama, yaitu dalam bentuk prasmanan atau nasi kotak. Berkaitan dengan masalah peraturan pemerintah yang belum diterbitkan dan pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia , Menteri Agama berjanji akan menyelesaikannya dalam periode ini.
Sedangkan, mengenai masalah pendidikan agama, Suryadharma Ali mengakui pendidikan agama memang masih kurang, karena pembiayaan berasal dari masyarakat dan belum ada standarisasi.
Rapat kerja ini menghasilkan beberapa usulan Komite III DPD RI antara lain melakukan peningkatan mutu pendidikan madrasah, pondok pesantren dan pendidikan keagamaan yang dikelola masyarakat, melalui peningkatan sarana, prasarana, kualifikasi dan kompetensi pendidikan , menuntaskan pengesahan seluruh peraturan perundangan yang diamanatkan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan membentuk Komisi Pengawas Haji Indonesia serta membentuk Badan Pengelola Dana Abadi Umat tahun 2010, melakukan langkah efisiensi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2010 dengan mempertimbangkan hasil pengawasan haji, membuka peluang peran maskapai nasional lainnya dalam pengangkutan jamaah haji secara terbuka untuk efisiensi BPIH, meningkatkan pembinaan terhadap jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji untuk mencapai haji mabrur, serta mendorong peran serta Pemprov dan Kabupaten Kota dalam pelayanan jamaah haji asal daerah masing-masing dan membantu pembangunan embarkasi haji di daerah yang membutuhkan.(aya)
Demikian terungkap dalam rapat kerja (raker) Komite III DPD RI dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPD Jakarta, Senin [15/02]. Disebutkan masalah penyelenggaraan ibadah haji meliputi transparansi pemanfaatan dana tabungan awal, penetapan kuota, administrasi kelengkapan dokumen, perlu penataan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penataan kegiatan di asrama haji, serta masalah pemondokan yang jauh dan masalah makanan di Tanah Suci.
Komite III DPD berpendapat timbulnya permasalahan karena pemerintah kurang tegas dalam mengambil peran sebagai regulator atau operator.Selain itu peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan dari UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji harus segera dikeluarkan.
Komite III DPD juga menemukan masalah di bidang pendidikan agama yang meliputi sarana prasarana, pembiayaan pendidikan dan kualitas pondok pesantren masih kurang. Guru agama juga belum mendapat perhatian serius, terutama kualifikasi dan kesejahteraan.
Menanggapi peran pemerintah sebagai regulator sekaligus operator, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus di Indonesia hanya 120, hanya mampu menangani kurang lebih 50.000 jamaah haji.
“Bagaimana kalau mereka diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan jumlah jamaah 210.000 orang, apalagi kita berikan ke perusahaan lain yang sama sekali baru yang belum mempunyai pengalaman, resikonya sangat tinggi,” ujar Suryadharma Ali.
Selain itu untuk mempermudah jamaah haji, Kementrian Agama juga berupaya mendekatkan pemondokan dari 7 km (di tahun 2009) menjadi 4 km (tahun 2010). Masalah penggunaan setoran awal ditegaskan oleh Suryadharma Ali semakin transparan, karena yang mengawasi bertambah banyak, yani DPR, DPD, BPK, BPKP, KPK, Irjen Kementrian Agama dan Pers.
Permasalahan katering yang selalu menjadi persoalan dari tahun ke tahun, ternyata juga menjadi perdebatan di internal Kementrian Agama, yaitu dalam bentuk prasmanan atau nasi kotak. Berkaitan dengan masalah peraturan pemerintah yang belum diterbitkan dan pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia , Menteri Agama berjanji akan menyelesaikannya dalam periode ini.
Sedangkan, mengenai masalah pendidikan agama, Suryadharma Ali mengakui pendidikan agama memang masih kurang, karena pembiayaan berasal dari masyarakat dan belum ada standarisasi.
Rapat kerja ini menghasilkan beberapa usulan Komite III DPD RI antara lain melakukan peningkatan mutu pendidikan madrasah, pondok pesantren dan pendidikan keagamaan yang dikelola masyarakat, melalui peningkatan sarana, prasarana, kualifikasi dan kompetensi pendidikan , menuntaskan pengesahan seluruh peraturan perundangan yang diamanatkan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan membentuk Komisi Pengawas Haji Indonesia serta membentuk Badan Pengelola Dana Abadi Umat tahun 2010, melakukan langkah efisiensi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2010 dengan mempertimbangkan hasil pengawasan haji, membuka peluang peran maskapai nasional lainnya dalam pengangkutan jamaah haji secara terbuka untuk efisiensi BPIH, meningkatkan pembinaan terhadap jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji untuk mencapai haji mabrur, serta mendorong peran serta Pemprov dan Kabupaten Kota dalam pelayanan jamaah haji asal daerah masing-masing dan membantu pembangunan embarkasi haji di daerah yang membutuhkan.(aya)
Pendidikan Agama Sejak Dini Mutlak Dilakukan
Lhokseumawe ( Berita ) : Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Munir Usman menyatakan, pendidikan agama sejak dini bagi anak-anak mutlak dilakukan untuk memupuk moralitas dan mentalitas yang baik.
“Sungguh tidak dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi dikemudian hari, apabila anak-anak kita tidak dibekali pendidikan agama,” katanya ketika meresmikan gedung Taman Pengajian Al Quran “Baitul Izzah yang dikelola Lembaga Dahwah Islam Indonesia (LDII) di Bukit Rata, Lhokseumawe, Selasa [05/07].
Pada kesempatan itu juga Wali Kota Munir Usman membuka acara kemping Cinta Alam Indonesia (CAI) yang diikuti 200 remaja putra dan putri yang mewakili seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Wali Kota menyatakan, dengan adanya bekal dan pemahaman agama yang cukup akan mampu menjadi benteng bagi dirinya dalam menepiskan ajaran, budaya, dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan tuntutan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Pada gilirannya, lanjut Wali Kota, akan melahirkan generasi muda yang dapat bersikap sebagai muslim sejati yang berbakti kepada agama, dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Dikatakan, sebagai jawaban atas kekhawatiran orang tua dan kebutuhan akan pendidikan yang Islami, pendidikan baca tulis Al Quran melalui TPA ini sangat penting dilakukan.
“Dengan mengajarkan putra-putri kita membaca Al Quran diharapkan mereka dapat terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak moral dan akhlaq putra-putri kita kelak,” tuturnya.
Melalui kesemp[atan ini, ia mengajak para orang tua agar membekali putra-putri sedini mungkin dengan ilmu-ilmu agama Islam, khususnya dalam membaca Al Quran dengan benar.
“Dengan mengajarkan mereka cara membaca Al Quran yang baik dan benar akan lebih mudah memahami arti dan kandungannya, karena Al Quran merupakan Kitabullah, kitab suci umat Islam, yang merupakan tuntutan hidup kita mencapai kebahagian dunia dan akhirat,” katanya.
Oleh karenanya, Wali Kota menyambut gembira atas kepedulian LDII terhadap aspek pendidikan agama dan moral generasi muda, khususnya anak-anak dan remaja. Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Lhokseumawe Tgk. Azhari menyatakan, pembangunan gedung TPA Baitul Izzah menghabiskan dana Rp385 juta yang bersumber dari warga LDII dan bantuan Wali Kota. Gedung berukuran 31×8 meter mampu menampung 120 anak-anak yang terbagi dalam tiga lokal.
Pada kegiatan CAI akan ada pembicara dari Dansastrad 231 dengan tema “Hubungan Ketahanan Nasional dengan Karakter Bangsa” dan Kesbangpol dan Linmas dengan tema “Undang-undang Keormasan”, Kamenag Kota Lhokseumawe dengan tema “Pendidikan Agama Islam di Indonesia, khususnya di Aceh pada masa sekarang ini”. (ant )
“Sungguh tidak dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi dikemudian hari, apabila anak-anak kita tidak dibekali pendidikan agama,” katanya ketika meresmikan gedung Taman Pengajian Al Quran “Baitul Izzah yang dikelola Lembaga Dahwah Islam Indonesia (LDII) di Bukit Rata, Lhokseumawe, Selasa [05/07].
Pada kesempatan itu juga Wali Kota Munir Usman membuka acara kemping Cinta Alam Indonesia (CAI) yang diikuti 200 remaja putra dan putri yang mewakili seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Wali Kota menyatakan, dengan adanya bekal dan pemahaman agama yang cukup akan mampu menjadi benteng bagi dirinya dalam menepiskan ajaran, budaya, dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan tuntutan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Pada gilirannya, lanjut Wali Kota, akan melahirkan generasi muda yang dapat bersikap sebagai muslim sejati yang berbakti kepada agama, dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
“Dengan mengajarkan putra-putri kita membaca Al Quran diharapkan mereka dapat terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak moral dan akhlaq putra-putri kita kelak,” tuturnya.
Oleh karenanya, Wali Kota menyambut gembira atas kepedulian LDII terhadap aspek pendidikan agama dan moral generasi muda, khususnya anak-anak dan remaja. Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Lhokseumawe Tgk. Azhari menyatakan, pembangunan gedung TPA Baitul Izzah menghabiskan dana Rp385 juta yang bersumber dari warga LDII dan bantuan Wali Kota. Gedung berukuran 31×8 meter mampu menampung 120 anak-anak yang terbagi dalam tiga lokal.
Pada kegiatan CAI akan ada pembicara dari Dansastrad 231 dengan tema “Hubungan Ketahanan Nasional dengan Karakter Bangsa” dan Kesbangpol dan Linmas dengan tema “Undang-undang Keormasan”, Kamenag Kota Lhokseumawe dengan tema “Pendidikan Agama Islam di Indonesia, khususnya di Aceh pada masa sekarang ini”. (ant )
Langganan:
Komentar (Atom)